Sistem
akuntansi yang dirancang dan dijalankan secara baik akan menjamin dilakukan
prinsip stewardship dan accountability dengan baik pula.
Pemerintah atau unit kerja pemerintah perlu memiliki system akuntansi yang
tidak saja berfungsi sebagai alat pengendalian transaksi keuangan, akan tetapi
system akuntansi tersebut hendaknya mendukung pencapaian tujuan organisasi.
TEORI AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
Teori
akuntansi memiliki kaitan yang erat dengan akuntansi keuangan, terutama
pelaporan keuangan pada pihak eksternal. Teori memiliki 3 karakteristik dasar,
yaitu: 1. Kemampuan untuk menerangkan atau menjelaskan fenomena yang ada (the ability to explain). 2. Kemampuan
untuk memprediksi (the ability to product).
3. Kemampuan mengendalikan fenomena (the
ability to given phenomena).
3
tujuan mempelajari teori akuntansi, yaitu:
1. Untuk
memahami praktik akuntansi yang saat ini ada
2. Mempelajari
kelemahan dan kekurangan dari praktik akuntansi yang saat ini dilakukan
3. Memperbaiki
praktik akuntansi di masa datang.
Disiplin
ilmu dapat diklasifikasikan dalam lima kelompok:
1. Ilmu
murni atau abstrak ( abstract sciences):
matematika, ilmu logika, dan metafisik.
2. Ilmu
deskriptif (general descriptive sciences):
ilmu kimia, biologi, dan sosiologi.
3. Ilmu
derivative (special derivative sciences):
ilmu botani, zoology, minerologi, etnologi.
4. Ilmu
sipnotis (sypnotic science):
auditing, geologi, geografi.
5. Ilmu
terapan (applied sience): ilmu
akuntansi.
Pengembangan
teori akuntansi sector public sangat tergantung pada perkembangan ilmu
akuntansi. Hal ini terkait dengan upaya meningkatkan kualitas laporan keuangan
sektor publik, yaitu laporan keuangan yang mampu menyajikan informasi keuangan
yang relevan dan dapat diandalkan (reliable).
Hambatan yang dihadapi akuntansi sektor publik untuk menghasilkan laporan
keuangan yang relevan dan handal:
1. Objektivitas
: objektivitas merupakan kendala utama dalam menghasilkan laporan keuangan yang
relevan. Teknik akuntansi yang digunakan manajemen harus memiliki derajat
objektivitas yang dapat diterima semua pihak yang menjadi stakeholder.
2. Konsistensi
: penggunaan metode akuntansi yang sama untuk menghasilkan laporan keuangan selama
beberapa periode berturut-turut.
3. Daya
banding: laporan keuangan hendaknya dapat diperbandingkan antar periode waktu
dan dengan instansi lain yang sejenis.
4. Tepat
waktu: laporan keuangan harus disajikan tepat waktu agar dapat digunakan
sebagai dasar pengambilan keputusan.
5. Ekonomis
dalam penyajian laporan: semakin banyak informasi yang dibutuhkan semakin besar
pula biaya yang dibutuhkan, sehingga hendaknya laporan disajikan secara
ekonomis.
6. Materialitas:
suatu informasi dianggap material apabila mempengaruhi keputusan.
PERLUNYA SISTEM AKUNTANSI SEKTOR
PUBLIK
Ruang lingkup akuntansi keuangan
pemerintah meliputi pengumpulan data, penganalisaan, pengklasifikasian,
pencatatan, dan pelaporan atas transaksi keuangan pemerintah sebagai suatu
entitas, serta penafsiran hasil-hasilnya.
Masisi
(1978) dalam Glynn (1993) menjelaskan aturan dasar system akuntansi keuangan
sebagai berikut:
1. Identifikasi
kegiatan operasi yang relevan.
Hanya
kejadian ekonomi yang relevan saja yang akan dicatat dalam system akuntansi
keuangan.
2. Pengklasifikasian
kegiatan operasi secara tepat.
Penentuan
waktu pengakuan untuk setiap jenis operasi (timing
of recognition). Suatu operasi dapat diakui/dicatat pada tahap tertentu
dari proses transaksi. Misalnya, pembelian dapat diakui ketika keputusan untuk
membeli suatu barang ditetapkan, pada waktu dilakukan pemesanan, ketika barang
diterima, ketika faktur diterima, ketika barang tersebut digunakan untuk proses
produksi, atau ketika telah dilakukan pembayaran kas. Oleh karena itu, harus
ditetapkan kapan suatu transaksi dapat diakui/dicatat.
3. Adanya
system pengendalian untuk menjamin reliabilitas.
System
pengendalian ini mempunyai 2 komponen, yaitu komponen formal dan substansial.
Komponen formal adalah pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping): kesalahan akuntansi akan dapat diketahui
dan dilacak ketika jumlah sisi kredit tidak sama dengan sisi debit. Komponen
substansial merupakan mekanisme konflik kepentingan (conflict of interest): kesalahan akuntansi muncul ketika
mempengaruhi secara negative pihak ketiga. Contohnya, jika utang tidak dicatat
dengan baik, jumlah yang dibayarkan kepada kreditor akan berbeda dengan jumlah
yang seharusnya diterima sebagaimana tercatat dalam akun piutang yang diakui
kreditor.
4. Menghitung
pengaruh masing-masing operasi.
Terdapat
beberapa kesamaan akuntansi keuangan baik pada sector public maupun sector
swasta. Kedua sector sama-sama membutuhkan standar akuntansi keuangan sebagai
pedoman pencatatan agar terdapat perlakuan yang sama terhadap suatu transaksi.
STANDAR AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
Standar
akuntansi merupakan pedoman atau prinsip-prinsip yang mengatur perlakuan
akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan untuk tujuan pelaporan kepada
pengguna laporan keuangan, sedangkan prosedur akuntansi merupakan praktik
khusus yang digunakan untuk mengimplementasikan standar. Standar akuntansi
sangat diperlukan untuk menjamin konsistensi dalam pelaporan keuangan. Hal-hal
yang perlu diperhatikan dalam penetapan standar:
A. Standar
memberikan pedoman tentang informasi yang harus disajikan dalam laporan posisi
keuangan, kinerja, dan aktivitas sebuah organisasi bagi seluruh pengguna
informasi.
B. Standar
memberikan petunjuk dan aturan tindakan bagi auditor yang memungkinkan
pengujian secara hati-hati dan independen saat menggunakan keahlian dan
integritasnya dalam mengaudit laporan suatu organisasi serta saat membuktikan
kewajarannya.
C. Standar
memberikan petunjuk tentang kumpulan data yang perlu disajikan yang berkaitan
dengan berbagai variable yang patut dipertimbangkan dalam bidang perpajakan,
regulasi, perencanaan serta regulasi ekonomi dan peningkatan efisiensi ekonomi
serta tujuan sosial lainnya.
D. Standar
menghasilkan prinsip dan teori yang penting bagi seluruh pihak yang
berkepentingan dalam disiplin ilmu akuntansi.
Hal
lain yang perlu diperhatikan dalam penyusunan dan penetapan standar adalah
sedapat mungkin menghindari terjadinya standar yang overload. Standar yang
overload terjadi ketika:
-
Standar terlalu banyak
-
Standar terlalu rumit
-
Tidak ada standar yang tegas (rigid)
sehingga sulit untuk membuat pilihan dalam penerapannya.
-
Standar mempunyai tujuan yang sifatnya
umum (general-purpose standards)
sehingga gagal dalam menyajikan perbedaan kebutuhan diantara para penyaji dan
pengguna.
-
Standar kurang spesifik sehingga gagal
dalam mengidentifikasi perbedaan antara:
·
Entitas public dan entitas non-publik
·
Laporan keuangan tahunan dan interim
·
Organisasi besar dan kecil
·
Laporan keuangan auditan dan non-auditan
-
Pengungkapan yang berlebihan, pengukuran
yang terlalu kompleks, atau kedua-duanya.
TEKNIK-TEKNIK AKUNTANSI KEUANGAN
SEKTOR PUBLIK
Terdapat
beberapa teknik akuntansi keuangan yang dapat diadopsi oleh sector public,
yaitu:
a. Akuntansi
dana
b. Akuntansi
anggaran
c. Akuntansi
komitmen
AKUNTANSI
DANA (FUND ACCOUNTING)
Sumber daya keuangan
berupa dana yang disediakan untuk digunakan oleh organisasi nirlaba atau
institusi pemerintah biasanya mempunyai keterbatasan penggunaan. Dana-dana tersebut dibatasi penggunaannya untuk tujuan
atau aktivitas tertentu yang terkadang merupakan syarat dari pihak eksternal.
Untuk mengakomodasi keadaan itu, organisasi sektor publik membuat dana-dana
(funds) dalam sistem akuntansinya. Pemasukan organisasi sektor publik
diklasifikasikan ke dana tersebut sesuai dengan tujuan dan maksud tertentu.
Sistem dana ini merupakan alat kontrol.
Governmental Accounting
Standard Board mendefinisikan dana (fund) sebagai berikut :
“A fiscal and
accounting entity with a self-balancing set of accounts recording cash and
other financial resources, together with all related liabilities, and residual
equities or balances, and charger therein, which are segregated for the purpose
of carrying on specific activities or attaining certain objectives in
accordance with special regulation, restriction, or limitation”
Jadi, dana adalah
sebuah kesatuan akuntansi tersendiri yang terpisah berdasarkan tujuan tertentu.
Satu dana memiliki kesatuan akun sendiri yang terdiri atas asset (aktiva),
utang, dan modal.
Kesatuan dana-dana yang dimiliki organisasi sektor publik dapat digolongkan
menjadi dua :
1. Dana yang bisa dibelanjakan (expendable fund)
Dana yang disediakan untuk membiayai aktivitas-aktivitas
yang bersifat non-business yang menjadi bagian dari tujuan organisasi sektor
publik.
2. Dana yang tidak bisa dibelanjakan (non-expendable fund)
Dana yang dipisahkan untuk aktivitas-aktivitas yang
bersifat bisnis. Dana ini digunakan sebagai pendukung dari expendable fund.
Persamaan Akuntansi Dana
Dalam akuntansi dana, dikenal persamaan akuntansi sebagai berikut :
AKTIVA = KEWAJIBAN + EKUITAS DANA
Saldo dana tidak menujukkan kepemilikan
Persamaan tersebut berbeda dengan persamaan akuntansi yang kita kenal pada
akuntansi keuangan yang digunakan dalam perusahaan komersial, yaitu :
AKTIVA = KEWAJIBAN + EKUITAS
Kepemilikan ekuitas = menunjukkan kepemilikan pada
perusahaan pada pemegang sahamnya
AKUNTANSI ANGGARAN (BUDGETARY
ACCOUNTING)
Akuntansi anggaran merupakan praktik akuntansi yang banyak digunakan
organisasi sektor publik, khususnya pemerintahan, yang mencatat dan menyajikan
akun-akun operasinya dengan menggunakan format yang sama dengan anggarannya.
Tujuan praktik ini adalah melihat cara pelaksanaan anggaran yang sudah dibuat
dapat dikendalikan dan dipertanggungjawabkan kepatuhannya.
Untuk mendapatkan penyajian tersebut, dikembangkan beberapa alternatif
metode dan teknik pencatatan, antara lain :
1. Mencatat anggaran sebagai sebuah transaksi tersendiri dan
memperlakukan setiap akun anggaran sebagai akun buku besar tersendiri yang
setara dengan akun lainnya.
2. Mencatat anggaran sebagai sebuah transaksi tersendiri dan
menempatkannya sebagai akun di buku besar pembantu di setiap akun riilnya.
3. Menjadikan anggaran sebagai informasi yang melekat di
setiap buku besar.
Analisis terhadap laporan yang dihasilkan oleh akuntansi anggaran ini juga
harus dilakukan secara cermat untuk tidak menghasilkan kesimpulan yang salah.
Hal ini terkait dengan hal yang sering disebut agregasi.
AKUNTANSI KOMITMEN (COMMITMENT
ACCOUNTING)
Sistem akuntansi yang diterapkan oleh beberapa pemerintahan mengakui transaksi
ketika organisasi berkomitmen terhadap transaksi tersebut, artinya transaksi
tidak diakui ketika kas dibayarkan atau diterima ataupun ketika faktur diterima
atau dikirimkan, tetapi pada titik yang lebih awal ketika pesanan dibuat atau
diterima.
Fungsi utama akuntansi komitmen adalah dalam kontrol anggaran. Gagasannya
adalah akun-akun bulanan yang hanya mencatat faktur yang diterima atau dibayar
hanya memberikan sedikit nilai terhadap proses pengambilan keputusan. Agar
manajer dapat mengendalikan anggaran, ia perlu mengetahui besarnya anggaran
yang telah menjadi komitmen dalam hubungan dengan pesanan yang dibuat.
BASIS AKUNTANSI DAN FOKUS
PENGUKURAN
Basis akuntansi menentukan asumsi-asumsi yang dipakai dalam melakukan
pencatatan dan pelaporan. Fokus pengukuran dari suatu entitas akuntansi
menentukan apa yang akan dilaporkan. Dalam praktik akuntansi sektor publik,
terdapat empat macam basis akuntansi yang biasa digunakan, antara lain :
1. Basis kas
Mengakui transaksi pada saat kas diterima atau
dibayarkan. Selain melakukan pengakuan hanya berdasarkan kas masuk dan kas
keluar, basis kas biasanya juga memiliki fokus pengukuran hanya pada KAS.
2. Basis akrual
Mengakui transaksi ketika transaksi yang bersangkutan
secara ekonomi terjadi, tidak semata-mata ketika kas diterima atau dibayarkan
dan biasanya mempunyai fokus pengukuran pada semua sumber daya yang dimiliki
(all resources).
3. Basis kas modifikasi
Sebuah pendekatan yang mencoba menampilkan informasi yang
dihasilkan basis kas, sekaligus juga menyajikan informasi yang hanya bisa
dimunculkan oleh basis akrual. Basis kas modifikasi menggunakan fokus
pengukuran atas semua sumber daya (all resources).
4. Basis akrual modifikasi
Pada dasarnya adalah basis akrual yang mencatat
transaksi-transaksi sesuai dengan kejadiannya, tidak semata-mata pada saat kas
diterima atau dibayarkan. Namun, basis akrual modifikasi mempunyai fokus
pengukuran hanya pada sumber daya yang bersifat lancar.
Single entry
dan double entry
Single entry
pada awalnya digunakan sebagai dasar pembukuan dengan alasan utama demi
kemudahan dan kepraktisan. Penggunaan single
entry dianggap tidak dapat memberikan informasi yang komprehensif dan
mencerminkan kinerja yang sesungguhnya sehingga ada perubahan menjadi double entry. Double entry ditujukan untuk menghasilkan laporan keuangan yang
auditable dan traceable. Dengan double
entry, maka dapat dilakukan pengukuran kinerja secara lebih tepat.
TUGAS AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
TEKNIK AKUNTANSI KEUANGAN SEKTOR
PUBLIK
Oleh:
Akmalia Murti Salisa F0312004
Elizabeth Hutami Widowati F0312044
Sigit Dwi Wibowo F0312115
S1 Akuntansi Kelas B
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Sebelas Maret Surakarta
2012